BeritaHukum & KriminalNews

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

251
×

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Ratusan massa yang tergabung dari beberapa aliansi seperti BIM (Badan Intelijen Masyarakat), GAPAI dan Koalisi Pemuda Peduli Kota Tanjungbalai, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Asahan, Selasa (7/10/2025).

Kedatangan massa meminta agar terduga bandar narkoba Rahmadi dihukum seberat-beratnya.

Massa juga menilai, jaringan narkoba Rahmadi telah merusak generasi muda Kota Tanjungbalai selama ini.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Melindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumatera Utara Terima Kunjungan Dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Jika satu orang diputus ringan dalam perkara narkoba, maka ada jutaan orang menunggu kerusakan generasi emas dimasa mendatang,” ucap Sekretaris BIM (Badan Intelijen Masyarakat) Indonesia, Rahmad dalam orasinya di depan Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (7/10/2025)

Menurut mereka, Rahmadi adalah bandar narkoba yang telah dituntut 9 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polres Samosir Fasilitasi Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas Antar Warga Negara Asing Asal Amerika Serikat Dengan Warga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir

Untuk itu, mereka meminta agar majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai benar-benar menegakkan hukum di Indonesia khususnya bagi pengedar narkotika.

“Jangan pernah memberikan ruang bagi pengedar narkotika. Tegakkan hukum yang adil,” pintanya.

Rahmad juga berharap, agar keaslian Kota Tanjungbalai sebagai Negeri yang banyak melahirkan para ulama terwujud kembali.

Baca Juga :  OPS Toba 2023 Sukses, Bupati dan Wakil Bupati Labura : Terimakasih Kapolres

“Sejak berkibarnya jaringan Nunung di Kota Tanjung, bayak generasi muda yang hancur akibat narkoba, sehingga generasi muda tidak lagi mau tau pelajaran agama. Maka dari itu, kami masyarakat Tanjungbalai meminta majelis hakim untuk menghukum seberat-beratnya Rahmadi, agar keaslian Kota Tanjungbalai yang melahirkan tokoh-tokoh agama dan ulama kembali terwujud,” harapnya. (Zega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *