MEDAN – Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan pengangkatan tersebut di Medan, Rabu (22/7).
“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” ujar Rizaldi.
Adapun ketiga pejabat tersebut adalah:
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
- Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., yang dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak pengabdian di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya, pada tahun 2012, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat.
Sementara itu, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019. Selama bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, ia dikenal aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun Dr. Harli Siregar pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, ia mendapat penugasan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Menurut Rizaldi, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan dedikasi dalam penegakan hukum, manajemen organisasi, serta pembinaan sumber daya manusia.
“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali memberikan kontribusi sumber daya insan Adhyaksa terbaik yang dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Rizaldi.
Pengangkatan ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.













