SAMOSIR, Topik News.co – Dugaan masalah dalam pengelolaan anggaran Dana Desa kembali menggelinding di Kabupaten Samosir. Kali ini, tata kelola anggaran di Desa Sipinggan Lumban Siantar, Kecamatan Nainggolan, menuai sorotan tajam setelah sejumlah warga dan mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membeberkan berbagai modus operandi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), Juniman Lumban Siantar.
Anehnya, meski masyarakat mengendus banyak kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), program-program di desa tersebut dinilai selalu mulus dan lolos dari hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Samosir.
Proyek Saluran Air dan Pompa Diduga Tumpang Tindih
Salah satu temuan yang paling mencolok yang dibongkar warga adalah terkait pembangunan fisik berupa saluran air dan pengadaan mesin pompa yang dikerjakan pada tahun anggaran 2026 ini. Mantan Ketua BPD membeberkan indikasi bahwa anggaran untuk proyek tersebut sebenarnya disinyalir telah dipertanggungjawabkan dalam administrasi negara pada tahun-tahun sebelumnya.
“Penggunaan anggaran fiktif diduga dilakukan oleh Kades, namun anehnya tetap lolos dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat. LPJ seolah-olah hanya administrasi permainan,” klaim mantan pengurus BPD tersebut dengan nada kecewa kepada awak media Topik News.co (6/8/25)
Selain tudingan proyek tumpang tindih, warga juga mengeluhkan adanya praktik dugaan monopoli dalam pembangunan infrastruktur desa. Seluruh pasokan material yang seharusnya mengutamakan bahan baku lokal guna perputaran ekonomi warga, dituding disediakan dan dikelola langsung oleh sang Kepala Desa untuk keuntungan pribadi.
Anggaran Ketapang Rp140 Juta Disorot, Kades Diduga Minta Rp37 Juta
Dugaan ketidaktransparanan ini diperkuat oleh pengakuan D. Lumban Siantar, yang menjabat sebagai Sekretaris Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2025. Ia menyatakan anggaran negara sebesar Rp140 juta yang dialokasikan untuk peningkatan sektor pertanian bawang dikelola secara sepihak dan tertutup.
“Sampai per tanggal 6 Agustus 2026 ini, Ketua Ketapang, Bendahara, maupun Kepala Desa tidak mau terbuka mengenai peruntukan anggaran ini. Bahkan, hasil tanaman bawang yang sudah panen pun tidak pernah saya ketahui perkembangannya,” jelas D. Lumban Siantar.
Lebih lanjut, Sekretaris Ketapang ini menerima informasi dari Ketua dan Bendahara bahwa Kades Juniman Lumban Siantar secara sepihak diduga meminta uang tunai sekitar Rp37 juta dari total anggaran Ketapang tersebut. Penarikan uang ini disinyalir dilakukan tanpa adanya mekanisme musyawarah desa ataupun pembuatan berita acara yang sah.
Warga Desak Inspektorat Lakukan Audit Total
Masyarakat Desa Sipinggan Lumban Siantar mengaku tidak tinggal diam atas rentetan kejanggalan ini. Masalah tersebut dikabarkan telah resmi diadukan ke Unit Tipikor Polres Samosir. Namun, lantaran perkembangan laporan dinilai belum membuahkan hasil transparan, warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten Samosir untuk bertindak objektif.
Masyarakat menuntut Inspektorat mengaudit ulang kinerja Kades Juniman Lumban Siantar secara menyeluruh selama 4 tahun anggaran terakhir. Mereka juga meminta verifikasi ketat terhadap nota belanja dan faktur bon material yang selama ini dilampirkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Kami masyarakat berharap Inspektorat memeriksa dengan terbuka dan transparan. Jika Inspektorat membutuhkan data tambahan, kami siap memberikan keterangan kapan saja,” pungkas perwakilan warga.
Upaya Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media Topik News.co masih terus berupaya menghubungi Kepala Desa Sipinggan Lumban Siantar, Juniman Lumban Siantar, serta pihak Inspektorat Kabupaten Samosir guna mendapatkan klarifikasi resmi dan ruang hak jawab yang berimbang atas tudingan warga tersebut. (Tim)




