News

Polda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, 48 Orang Ditangkap

452
×

Polda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, 48 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan || Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberasan masalah peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama.

Ajakan itu pun disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Jumat (22/9).

Baca Juga :  Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polri di Samosir, 1,5 Ton Beras Ludes Terjual

Sonny menerangkan, Polda Sumut dan polres jajaran pada 21 September 2023 mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan kasus itu personel di lapangan mengamankan sebanyak 48 orang tersangka dengan rincian pemakai 17 orang dan pelaku jaringan narkoba 31 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut - Kejari Deli Serdang Harus Turun Melakukan Penyelidikan Terkait Proyek Drainase di Paya Gambar

Dari tangan para tersangka, Sonny mengungkapkan turut disita barang bukti sabu seberat 6,056 kg, ganja seberat 110.68 gram dan pil ekstasi 108 butir. Kemudian, sepeda motor 4 unit, mobil, uang tunai Rp10,702 juta serta handphone 19 unit.

Baca Juga :  Garda Indonesia Satu Menyoroti Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Perumnas Mandala Percut Sei Tuan Tahun 2025 Dikerjakan Terkesan Asal-Asalan

“Tentunya pengungkapan serta penindakan terhadap para pelaku maupun jaringan narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan polres jajaran terus dioptimalkan,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *