BeritaNews

DPRD Medan Desak Pengusutan Temuan Beras Quality Premium Tak Sesuai Standar

431
×

DPRD Medan Desak Pengusutan Temuan Beras Quality Premium Tak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Satgas Pangan untuk mengusut tuntas temuan beras bertanda “quality premium” yang tidak sesuai standar, sebagaimana hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan.

Salomo menyatakan, Komisi III DPRD Medan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk DKP3 Medan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta para distributor yang diduga menjual beras tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Diduga Sebar Informasi Bohong, GNPP Sumut Minta APH Periksa Yusuf Nache Soal Temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat

“Komisi III akan segera memanggil OPD terkait dan para distributor. Perdagangan beras tidak sesuai standar, apalagi beras oplosan, sangat merugikan masyarakat, khususnya secara ekonomi,” kata Salomo, Kamis (31/7/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, diperlukan penjelasan yang mendetail dari semua pihak agar persoalan ini tidak berlarut dan bisa ditindaklanjuti secara tegas.

Ia menyoroti masih beredarnya merek-merek beras yang sebelumnya telah dirilis Kementerian sebagai terindikasi beras oplosan. “Kalau sudah dirilis sebagai bermasalah, kenapa masih dijual? Harusnya ditarik dari peredaran. Ini harus diusut,” tegasnya.

Baca Juga :  Lantik 9 Pejabat Eselon II, Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Terobosan Nyata

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Salomo mendesak Pemko Medan menjatuhkan sanksi lebih dari sekadar penarikan produk dari pasaran.

“Tidak cukup hanya menarik beras dari peredaran. Harus ada tindakan tegas agar tidak terulang. Karena perbuatan ini sangat merugikan warga Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala DKP3 Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak beras bertanda quality premium yang ternyata tidak memenuhi standar, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel yang diambil saat sidak beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Selidiki Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp 2,68 Miliar

“Secara prinsip, beras premium dan quality premium sama. Tapi istilah quality premium sering digunakan sebagai strategi pemasaran. Sayangnya, yang kami temukan justru tidak sesuai standar,” jelas Gelora, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, hasil temuan tersebut telah disampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, termasuk ke Polrestabes Medan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *