BeritaNews

Disetujui Lima Fraksi, DPRD dan Bupati Samosir Tetapkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda

431
×

Disetujui Lima Fraksi, DPRD dan Bupati Samosir Tetapkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Samosir, 10 September 2025 – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Samosir pada Selasa (9/9) di Kantor DPRD setempat, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, serta Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Samosir, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Samosir, serta Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang.

Baca Juga :  Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Samosir menyampaikan pandangan umum dan secara bulat menyetujui Ranperda P-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda. Dengan penetapan tersebut, total APBD Samosir mengalami perubahan dari Rp844,07 miliar menjadi Rp830,40 miliar.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, perubahan APBD ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus pencapaian target indikator makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, gini rasio, dan peningkatan indeks pembangunan manusia.

Baca Juga :  Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan RI, Bupati Samosir Sampaikan Usulan Pengembangan Kopi dan Kakao

“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami berkomitmen melaksanakan program secara optimal, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Vandiko.

Baca Juga :  Trail of The Kings Digelar Oktober, Wabup Samosir Minta Kesiapan dan Kerjasama Seluruh Stakeholder

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan agar Pemkab Samosir segera mengambil langkah strategis dalam melaksanakan program-program pembangunan. Ia menekankan, penetapan Perda P-APBD 2025 telah sesuai prosedur dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Setelah disahkan, pemerintah daerah harus segera merealisasikan berbagai program secara tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Nasip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *