Scroll untuk baca artikel
News

Idianto Buka Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023, Ajak Jajaran Netral dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

56
×

Idianto Buka Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023, Ajak Jajaran Netral dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH didampingi Wakajati Sumut M Syarifuddin, SH, MH dan para Asisten membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023).

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto, SH, MH menyampaikan pelaksanaan Rakerda dimaksudkan untuk membahas persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025 dan Rakerda diharapkan menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  Forwaka Sumut Berbagi Berkah Ramadhan Kepada Warga Kurang Mampu

Memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, lanjut Idianto pastikan pelaksanaan Pemilu di masing-masing wilayah berjalan lancar dan setiap pegawai kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.

Baca Juga :  GNPP Sumut Mintak Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Instalasi Rondaman Palas BPTUHTP Siborong-borong Palas Yang Ditangani Kejatisu

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, dan selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri sendiri, ” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Panita Rakerda Kejati Sumut 2023 Sukarman Sumarinton yang juga Asisten Pembinaan menyampaikan bahwa Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023 akan berlangsung selama 2 hari (Senin, 18 Desember 2023 sampai Selasa, 19 Desember 2023 dan diikuti seluruh Kajari, Kacabjari, Kasubbag serta para Kasi di wilayah hukum Kejati Sumut.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Melalui Rakerda ini, kata Sukarman Sumarinton diharapkan dapat menyajikan output berupa penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada seluruh satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.(Anton Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *