Samosir, 6 Agustus 2025 – Polres Samosir mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial mengenai dugaan adanya suap oleh oknum personel dalam penanganan sebuah perkara penggelapan. Kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Isu ini mencuat seiring penanganan Laporan Polisi Nomor: LP / 169 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA, yang dilaporkan oleh seseorang berinisial MTL. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut.
“Kami masih melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Namun, hingga kini beberapa undangan klarifikasi belum dihadiri. Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara, dan dalam minggu ini, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) akan dikirimkan kepada pelapor,” jelas AKP Edward.
Menanggapi isu dugaan suap yang sempat viral, AKP Edward dengan tegas membantah informasi tersebut.
“Pemberitaan terkait adanya dugaan suap yang melibatkan oknum personel Polres Samosir adalah tidak benar. Minggu ini kami juga telah menerima tambahan dokumen pendukung dari pihak pelapor sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.
Polres Samosir menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki dasar fakta atau bukti yang kuat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar,” pungkasnya.