Medan – Razia lalu lintas rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (28/7/2025), secara tak terduga membongkar indikasi penyalahgunaan narkoba. Sebuah truk colt diesel terjaring karena melanggar rambu, namun pemeriksaan lebih lanjut justru mengungkap temuan mengejutkan: satu alat isap sabu (bong) dan sebuah mancis di dalam kabin kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penemuan ini memperkuat pentingnya kepekaan dan ketelitian petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menegaskan, operasi lalu lintas bukan hanya tentang pelanggaran administratif, tetapi juga menjadi titik masuk dalam mendeteksi potensi tindak pidana lainnya.
“Petugas menghentikan truk colt diesel BK 8737 MC yang kedapatan melanggar rambu larangan berhenti. Namun saat pemeriksaan, ditemukan alat hisap sabu dan mancis di dalam mobil,” ungkap Ferry, Selasa (29/7/2025).
Dua pria diamankan dalam peristiwa itu: AS, sopir truk yang merupakan warga Tanjung Garbus Kampung, dan APJ, penumpang asal Tanjung Mulia, keduanya dari wilayah Deli Serdang.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk colt diesel, satu alat isap sabu (bong), dan satu mancis. Keduanya langsung diamankan ke pos polisi kontainer untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Ferry.
Kasus ini telah dilimpahkan ke satuan kerja terkait untuk penanganan mendalam, termasuk pemeriksaan lanjutan apakah kedua pria tersebut terlibat sebagai pengguna atau bagian dari jaringan distribusi narkotika.
Ferry menegaskan, Polda Sumut terus mendorong jajarannya untuk tidak lengah, dan menjadikan setiap pelanggaran sebagai peluang deteksi kejahatan yang lebih besar.
“Ini menjadi contoh nyata bahwa kewaspadaan di lapangan dapat membuka pintu pengungkapan kasus lain yang lebih serius. Kami akan terus konsisten dalam pendekatan proaktif seperti ini,” tegasnya.