BeritaNews

Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Dalam Truk Saat Razia

60
×

Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Dalam Truk Saat Razia

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Personel Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menemukan alat hisap sabu (bong) di sebuah mobil barang jenis truk colt diesel, saat terjaring razia rutin di Jalan SM Raja Medan, Senin (28/7/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Laporan Korban Pembakaran Warung Kios Jalan Ditempat, Kapoldasu Diminta Ambil Alih

Dijelaskan Ferry, awalnya personel Ditlantas Polda Sumut
menghentikan sebuah mobil barang jenis colt diesel BK 8737 MC yang melanggar rambu larangan berhenti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam mobil tersebut ditemukan bong dan satu buah mancis,” kata Ferry, Selasa (29/7/2025).

Ferry menyebut, adapun identitas terduga pelaku yakni, AS sebagai supir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ warga Tanjung Mulia, Deli Serdang.

Baca Juga :  Aksi Depan Poldasu dan BPPW Sumut, GARANSI Bongkar Korupsi Proyek IPA Rp 60 Miliar di Bilah Hilir Labuhanbatu

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit mobil barang Colt Diesel BK 8737 MC, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah mancis,” terangnya.

Kini, kata dia, penumpang truk langsung diamankan ke pos polisi kontainer untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke satker yang menangani,” ucap Ferry.

Baca Juga :  The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

Ia mengaku, pihaknya terus menekankan kepada seluruh personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tapi juga jeli terhadap segala bentuk kecurigaan.

“Penemuan bong ini menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *