BeritaNews

GNPP Sumut Desak Kejatisu Bersihkan Oknum Jaksa Diduga Bermain Proyek di Pematangsiantar

76
×

GNPP Sumut Desak Kejatisu Bersihkan Oknum Jaksa Diduga Bermain Proyek di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Topik News, Medan – Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk menindak tegas oknum jaksa yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek di Kota Pematangsiantar.

Ketua Dewan Pakar GNPP Sumut, Anton, menegaskan bahwa perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk seluruh jajaran Kejati dan Kejari agar tidak berkompromi dengan praktik korupsi harus benar-benar dijalankan. “Target Jaksa Agung akan menjadi bahan evaluasi akhir tahun terhadap Kejati dan Kajari. Perintah ini jelas menandai ketegasan dan keseriusan Jaksa Agung yang tidak main-main dengan segala bentuk korupsi, apalagi jika ada jaksa berkolusi dengan pejabat daerah untuk bermain proyek,” ujar Anton, Jumat (22/8/2025) di Medan.

Baca Juga :  Kajatisu Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut: "JMSI Harus Jadi Corong Informasi yang Bersih dan Mencerahkan"

Anton menyesalkan adanya informasi dugaan oknum jaksa nakal di Kejari Pematangsiantar yang mengatur bahkan meminta proyek dari pihak tertentu. Dugaan penyalahgunaan jabatan ini, kata Anton, telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha maupun Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemko Pematangsiantar.

“Tekanan dan intervensi oknum jaksa dalam proses lelang proyek sangat merugikan penyedia barang dan jasa. Bahkan ada pengiringan untuk memenangkan kontraktor tertentu, sehingga UKPBJ merasa resah dan tidak dapat bekerja dengan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga :  Baksos Berkah Ramadan, Kejati Sumut Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Kondisi ini memicu aksi demonstrasi mahasiswa dan pemuda di Kantor Kejari Pematangsiantar pada Kamis (21/8/2025). Aksi tersebut, menurut Anton, murni dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik kotor oknum jaksa, tanpa ada campur tangan pihak ketiga.

“Perbuatan semacam ini telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung. Jika benar ada jaksa yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi dalam proyek-proyek Pemko Pematangsiantar, maka itu jelas menghambat percepatan pembangunan yang seharusnya berjalan dengan prinsip transparan, terbuka, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” tegas Anton.

Baca Juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

GNPP Sumut meminta Kejatisu untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini dan memastikan perintah Jaksa Agung dijalankan hingga ke daerah, agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *