Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

GARDA INDONESIA SATU Desak APH Usut Proyek Rehabilitasi Jalan Sei Bejangkar – Bts Kota Kisaran – SP Kawat

28
×

GARDA INDONESIA SATU Desak APH Usut Proyek Rehabilitasi Jalan Sei Bejangkar – Bts Kota Kisaran – SP Kawat

Sebarkan artikel ini

Topik News, Medan – Lembaga Garda Indonesia Satu melalui Edy S meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas proyek rehabilitasi jalan ruas Sei Bejangkar – Batas Kota Kisaran – SP Kawat yang bersumber dari dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, dengan anggaran sebesar Rp11,9 miliar pada tahun 2023.

“Proyek ini harus diusut oleh APH. Banyak kejanggalan yang terlihat sejak selesai dikerjakan pada akhir 2024,” tegas Edy S kepada Topik News, Senin (30/6/2025).

Edy membeberkan bahwa di lapangan, terlihat jelas agregat yang digunakan banyak berukuran di atas 1/2 cm, yang tidak sesuai standar. Selain itu, saat ini banyak ditemukan kondisi aspal yang sudah retak-retak memanjang di sisi bahu jalan, dengan permukaan aspal kasar.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pakar GNPP Sumut Desak Kejatisu Usut Proyek Infrastruktur di Humbahas

Ia juga menyebutkan bahwa permukaan aspal hotmix yang digunakan tampak kasar, berpori-pori, dan bahkan warnanya berubah keputih-putihan. Diduga kuat, material aspal yang dipakai tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sebagai aktivis antikorupsi, Edy menduga adanya praktik nakal berupa pengurangan volume abu batu serta tidak digunakannya zat anti kelupas, yang berfungsi menjaga daya rekat antara agregat dan aspal.

Baca Juga :  101 Perkara Dihentikan Penuntutannya Dengan Cara Humanis, Kajari Asahan Urutan Pertama Disusul KN Langkat dan Simalungun

“Badan jalan yang baru selesai diaspal justru sudah terlihat kasar dan penuh pori-pori. Bahkan sudah banyak yang dilakukan tambal sulam akibat aspal hotmix terkelupas dan retak-retak sepanjang kurang lebih 3 kilometer,” jelasnya.

Lebih jauh, Edy mengatakan pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) I Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

“Setiap pekerjaan sudah ada keuntungannya yang dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tapi karena ada celah, oknum-oknum nakal malah memanfaatkan itu untuk meraup keuntungan pribadi tanpa peduli mutu dan kualitas. Seharusnya konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berani menolak hasil pekerjaan dan tidak membayar jika kualitasnya buruk,” tegasnya.

Baca Juga :  Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

Edy menegaskan, karena proyek ini menggunakan “uang rakyat”, maka APH harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“APH harus segera mengusut dugaan pelanggaran pada proyek rehabilitasi jalan Sei Bejangkar – Batas Kota Kisaran – SP Kawat ini. Jangan sampai uang rakyat terus-menerus dikorbankan hanya demi keuntungan pribadi segelintir orang,” pungkasnya.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *