News

APH Diminta Usut Proyek Bermasalah Jembatan Sei Seruai Jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kec. Patumbak

246
×

APH Diminta Usut Proyek Bermasalah Jembatan Sei Seruai Jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kec. Patumbak

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, Topik New,s – Dugaan penyimpangan dalam dua proyek peningkatan jembatan Sei Seruai pada ruas jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kecamatan Patumbak Deli Serdang, mencuat ke publik. Proyek milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang menelan anggaran Rp.3,2 miliar tahun 2025

Proyek yang dimaksud adalah peningkatan jembatan Sei Seruai pada ruas jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kecamatan Patumbak yang dimenangkan CV.Vantaztic Contruction, proyek ini diduga disubkontrakkan secara keseluruhan atau sebagian besar tanpa persetujuan resmi (subkontrak bawah tangan)

Baca Juga :  ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DAERAH SUMATERA UTARA

“ Kami warga jalan Mesjid Kecamatan Patumbak, menyebutkan bahwa proses peningkatan jembatan Sei Seruai pada ruas jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kecamatan Patumbak, mengindikasikan adanya permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang memicu pertanyaan mengenai pengawasan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, “ tegasnya.

Proses peningkatan jembatan Sei Seruai pada ruas jalan Kongsi V – Jalan Mesjid sampai akhir Desember tahun 2025 dikerjakan hanya 40 persen. Sisanya belum selesai dikerjakan sampai akhir tahun,” kata warga.

Baca Juga :  Membuat Perempuan Semakin Berdaya, Ketua IAD Sumut Gelar Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumut

Warga lainnya, juga menyoroti minimnya pengawasan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, jembatan Sei Seruai pada ruas jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kecamatan Patumbak adalah jalan utama bagi warga masyarakat

Menanggapi hal ini. Garda Indonesia Satu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas proyek yang diduga bermasalah ini. “Proyek peningkatan jembatan Sei Seruai pada ruas jalan Kongsi V – Jalan Mesjid Kecamatan Patumbak seharusnya selesai akhir tahun 2025, tetapi progresnya tidak maksimal. Jika seperti ini, harus ada pertanggungjawaban dari rekanan dan PPK,” tegas Edy S kepada Topik New,s Jumat (9/1/26)

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni Ajak Anak Muda Tetap Jaga Nama Baik Sumut

Edy juga menambahkan, bahwa penyelidikan harus segera dilakukan untuk menelusuri penyebab tidak selesai tepat waktu. “Ini sudah waktunya penyidik masuk. Publik berhak tahu apa penyebab proyek ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Apakah karena kontraktornya atau faktor lainnya,” pungkasnya.

Proyek yang dibiayai dengan dana besar ini menjadi sorotan masyarakat karena tidak memberikan hasil sesuai harapan, sehingga menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah kabupaten deli serdang (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *