News

Polda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, 48 Orang Ditangkap

73
×

Polda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, 48 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan || Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberasan masalah peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama.

Ajakan itu pun disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Jumat (22/9).

Baca Juga :  Jajal Pesawat Amfibi, Bupati Samosir: Era Baru dan Daya Tarik Baru Pariwisata

Sonny menerangkan, Polda Sumut dan polres jajaran pada 21 September 2023 mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan kasus itu personel di lapangan mengamankan sebanyak 48 orang tersangka dengan rincian pemakai 17 orang dan pelaku jaringan narkoba 31 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Aspidsus Kejati Sumut Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Sampaikan 3 Hal Penting Terkait Kinerja

Dari tangan para tersangka, Sonny mengungkapkan turut disita barang bukti sabu seberat 6,056 kg, ganja seberat 110.68 gram dan pil ekstasi 108 butir. Kemudian, sepeda motor 4 unit, mobil, uang tunai Rp10,702 juta serta handphone 19 unit.

Baca Juga :  Ironis, di Hari Bumi Internasional, Masyarakat & Penggiat Lingkungan Hidup Khawatir Abrasi yang Menerjang Pantai Sialang Buah Sergei

“Tentunya pengungkapan serta penindakan terhadap para pelaku maupun jaringan narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan polres jajaran terus dioptimalkan,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *