News

Garda Indonesia Satu Menyoroti Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Perumnas Mandala Percut Sei Tuan Tahun 2025 Dikerjakan Terkesan Asal-Asalan

214
×

Garda Indonesia Satu Menyoroti Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Perumnas Mandala Percut Sei Tuan Tahun 2025 Dikerjakan Terkesan Asal-Asalan

Sebarkan artikel ini
*Kondisi jalan bergelombang dan terkelupas di Jln. Cendrawasi ll

 

Deli Serdang -Topik New,s – Kondisi ruas jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah bergelombang dan terkelupas mengindikasikan adanya dugaan kualitas pengerjaan atau material yang kurang baik

Kerusakan pada jalan yang baru saja selesai diperbaiki, sudah bergelombang dan mengelupas mengindikasikan adanya masalah pada kualitas pengerjaan atau perencanaan. Kata Ketua Investigasi & Pelapor Garda Indonesia Satu Edy S kepada wartawan Topik New,s Kamis

( 8/1/26)

Setiap proyek konstruksi pemerintah maupun swasta memiliki masa pemeliharaan, biasanya 6 bulan atau 180 hari kalender. Selama masa ini, kontraktor bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan tanpa biaya tambahan.

Baca Juga :  GARDA INDONESIA SATU : Tantang APH Tindak Lanjuti LHP BPK Perwakilan Sumut, Proyek Fisik Dinas PKPC K & TR Kota Medan

Kemungkinan penyebab kerusakan jalan bergelombang. Biasanya disebabkan oleh pemadatan lapisan fondasi yang tidak sempurna atau aspal yang digelar saat suhu sudah dingin tidak memenuhi syarat suhu penggelaran

Aspal mengelupas, seringkali terjadi karena kurangnya prime coat (perekat), aspal yang terlalu tipis, atau pengerjaan dilakukan saat kondisi cuaca hujan/basah sehingga aspal tidak menempel sempurna pada lapisan di bawahnya.

Warga menilai pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan dan pelebaran jalan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, ini adalah masalah serius yang bisa dilaporkan karena merugikan publik dan kualitas infrastruktur, melibatkan instansi terkait Dinas SDABM&BK Deli Serdang, kontraktor pelaksana, dan pihak pengawas, dengan langkah seperti pengaduan tertulis kepada Bupati dan Wakil Bipati Deli Serdang

Baca Juga :  Kejati Sumut - Kejari Deli Serdang Harus Turun Melakukan Penyelidikan Terkait Proyek Drainase di Paya Gambar

“Edy menilai, pendokumentasian, dan pelaporan ke Bupati dan Wakil Bupati untuk memastikan perbaikan dan akuntabilitas.

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Cenderawasih yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 tidak ada papan informasi proyek, baik panjang jalan maupun ketebalan pengaspalan yang mestinya menjadi bagian dari transparansi public

Baca Juga :  Disetujui Lima Fraksi, DPRD dan Bupati Samosir Tetapkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda

Kondisi ruas jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah bergelombang dan terkelupas mengindikasikan adanya dugaan kualitas pengerjaan atau material yang kurang baik

Kerusakan pada jalan Cendrawasih yang baru saja selesai diperbaiki November 2025 sudah bergelombang dan mengelupas dan sudah dilakukan perbaikan mengindikasikan adanya masalah pada kualitas pengerjaan atau perencanaan kata Edy kepada wartawan (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *