Scroll untuk baca artikel
News

Terkait Video Viral, Kajati Sumut Berharap Tidak Ada Lagi Penyebaran Berita Cenderung Fitnah dan Tak Berimbang

37
×

Terkait Video Viral, Kajati Sumut Berharap Tidak Ada Lagi Penyebaran Berita Cenderung Fitnah dan Tak Berimbang

Sebarkan artikel ini

Medan, Topiknews.co – Terkait dengan beredarnya video dalam akun media sosial Tik Tok atas nama IF yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum termasuk dari institusi Kejaksaan diduga menerima sejumlah uang berdasarkan list jabatan yang ada dalam video.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui salah seorang Koordinator Bidang Intel yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut (saat ini kosong) menyampaikan sangat menyesalkan adanya pemberitaan tidak berimbang di media sosial tersebut.

Baca Juga :  GNPP Sumut Mendesak APH Periksa Robohnya Proyek Uprating Intalasi Pengolahan Air PDAM Tirtanadi Sunggal

“Kami berharap media yang memberitakan sebuah informasi terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan sebaiknya berimbang dan bijak dalam menyikapi sebuah permasahalan, bukan menelan bulat-bulat informasi dari sumber yang belum tentu bisa dipercaya kebenarannya,” kata Yos A Tarigan, Jum’at (7/6/2024) yang juga mantan wartawan.

Baca Juga :  JPU Menolak Eksepsi Terdakwa dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M. Kes, Meminta Hakim Lanjutkan Pemeriksaan Perkara

Karena, lanjut Yos dengan adanya konfirmasi tentunya sangat baik untuk perimbangan sebuah pemberitaan sehingga tidak muncul tafsiran negatif yang cenderung ke hal fitnah. Dan, masyarakat yang mendengar dan membacanya tidak sesat mikir dan salah tafsir.

“Berdasarkan pantauan kita bahwa pemilik akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang jurnalis, seharusnya melakukan konfirmasi langsung dengan aparat penegak hukum yang ada di dalam video tersebut apakah benar menerima atau tidak. Terkait dengan beredarnya informasi ini, akan ditelaah lebih lanjut, apabila memang ada terindikasi pidana dan melanggar hukum, maka akan kita proses secara hukum,” tandasnya.(Anton Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *