BeritaNews

Polisi dan TNI Segel Diskotek Blue Star di Langkat

57
×

Polisi dan TNI Segel Diskotek Blue Star di Langkat

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan menyegel Diskotek Blue Star yang berlokasi di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (27/7/2025).

Razia tersebut dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan mengamankan 231 botol minuman beralkohol serta dua orang terduga pelaku, yaitu RZ yang diduga merupakan manajer operasional dan KP sebagai pengawas di lokasi.

Baca Juga :  Mantan Kaper Ombudsman RI Sumut Apresiasi Kejati Sumut Raih Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus

Kombes Calvin mengungkapkan, pihaknya menemukan lima pintu masuk yang masing-masing dijaga oleh pengawas. Selain itu, ditemukan pula ruangan berbentuk loket yang berisi banyak bekas narkoba jenis sabu-sabu, lengkap dengan kode-kode dan daftar harga.

“Kita akan dalami temuan bekas sabu tersebut karena ada indikasi kuat tempat ini dijadikan lokasi peredaran narkotika,” kata Calvin kepada wartawan.

Baca Juga :  Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Penggerebekan sempat mendapat perlawanan dari pihak pengawas diskotek, sehingga aparat menambah personel bersenjata lengkap demi menjamin keamanan dan kelancaran operasi.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegas Calvin.

Setelah penggeledahan, Calvin menyatakan bahwa pihaknya langsung memasang garis polisi (police line) dan menyegel bangunan guna mengamankan status hukum lokasi tersebut.

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Maafkan Neneknya, Kejaksaan Selesaikan Perkara Secara Humanis

Tidak hanya itu, di bagian belakang diskotek ditemukan barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu. Petugas kemudian merusak gubuk tersebut sebagai langkah tegas dan efek jera terhadap pemilik tempat hiburan malam tersebut.

“Kita rusak bangunan itu untuk mencegah beroperasinya kembali jaringan peredaran narkotika di lokasi ini,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *