BeritaNews

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan R.I, Kejati Sumatera Utara Gelar Seminar Ilmiah Tentang “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana”

60
×

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan R.I, Kejati Sumatera Utara Gelar Seminar Ilmiah Tentang “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana”

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Dalam rangka peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. DR. ST. Burhanuddin yang mengusung tema Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana yang dilaksanakan di gedung peradilan semu fakultas hukum Universitas Sumatera Utara di Medan, Selasa (26/8/2025).

Turut hadir sebagai pembicara pada seminar ilmiah yang dibuka langsung Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muriyanto Amin, S.Sos, M.Si melalui Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum DR.Mahmul Siregar, para Guru besar Fakultas hukum serta di ikuti Wakajati Sumatera Utara Sofiyan, SH., MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut, para pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, para Mahasiswa Fakultas Hukum hingga perwakilan Lembaga swadaya masyarakat maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di kota Medan.

Baca Juga :  Kapolres Samosir Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Kabupaten Samosir

Dalam sambutannya, Dr.Harli Siregar secara garis besar menyampaikan bahwa esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut adalah sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia dan suatu keniscayaan khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana, hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dani pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

Terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH., MH menyampaikan kepada media bahwa pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 2 September ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara dan penegakan hukum harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat dan negara sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara.

Baca Juga :  Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Ditambahkan Husairi, pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara dari perkara yang ditangani menuju Indonesia Maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *