Topik News Medan – Memastikan semua Tempat Hiburan Malam (THM) mematuhi semua aturan operasional yang berlaku, Pemko Medan kembali melakukan pendataan secara menyeluruh. Saat ini, imbauan sudah diberikan kepada para pelaku usaha THM.
“Dari kemarin sebelum adanya instruksi tegas Pak Gubernur dan Wali Kota soal THM, kita (Dinas Pariwisata) sudah menyurati THM terkait aturan. Ini masih terus kita data,” kata Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata (DIP), Debbie Fauzya saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Fauzya menyebut, beberapa THM yang sempat ditindak Polda Sumut beberapa waktu lalu akan menjadi acuan pihaknya.
“Oleh karena itu pengawasan terus kita lakukan. Namun terkadang ada saja perbuatan nakal para pengusaha meski sudah berulang kali kita beri imbauan,” ungkapnya.
Mantan Lurah Sicanang ini menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan tolerir jika ditemukan THM yang nekat melakukan transaksi narkoba dalam operasionalnya.
“Yang pasti kita akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Contohnya seperti 2 THM yang kemarin ditindak Polda Sumut, saat ini izinnya sudah dicabut Dinas PMPTSP Medan berdasarkan rekomendasi kita,” tegasnya.