Medan, TopikNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Sidang Paripurna tentang Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 secara daring, Senin (1/9/2025).
Sekretaris DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar, membenarkan bahwa rapat paripurna tidak dilakukan secara langsung. “Benar, rapat paripurna baru selesai kita lakukan secara daring,” ujarnya.
Ali menjelaskan, awalnya paripurna dijadwalkan digelar secara tatap muka. Namun, maraknya aksi demonstrasi di Kota Medan membuat DPRD dan Pemerintah Kota Medan sepakat memindahkan rapat ke format daring.
“Mengingat situasi belum betul-betul kondusif, maka diputuskan rapat dilakukan secara daring. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Terkait agenda Sidang Paripurna berikutnya, yaitu Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan 2025 yang rencananya digelar Selasa (2/9/2025), Ali mengatakan keputusan masih menunggu perkembangan.
“Untuk paripurna besok belum ada keputusan apakah akan dilakukan secara daring atau tidak. Nanti akan diputuskan dan diinformasikan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, aksi demonstrasi di Kota Medan berujung ricuh. Massa tidak hanya menggelar aksi di gedung DPRD Sumut, tetapi juga di gedung DPRD Medan serta sejumlah titik lainnya. Pada Jumat (29/8/2025), sebuah pos polisi di Medan dibakar massa. Gedung DPRD Sumut pun turut diteror dengan pelemparan bom molotov.