BeritaNews

Kajatisu Pastikan Tidak Ada Informasi ‘Tersumbat’

15
×

Kajatisu Pastikan Tidak Ada Informasi ‘Tersumbat’

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Kajatisu Harli Siregar menerima audensi Pengurus Forwaka Sumut yang dipimpin langsung Irfandi yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Kejatisu, Kamis (02/10/25)

Didampingi Asintel Kejatisu Andri Ridwan bersama Plh Kasi Penkum Kejatisu M Husairi, Harli menyampaikan paham dengan tugas jurnalistik dan sikap kritis dalam mengawal penegakan supremasi hukum.

Menanggapi adanya informasi yang ‘tersumbat’, ia kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk merespon konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025

Bahkan untuk telepon seluler harus aktif 24 jam, artinya ketika dihubungi baik itu melalui telepon maupun pesan whatsapp bisa membalas apa yang disampaikan wartawan.

Sosok Harli yang dikenal dekat dengan wartawan ini menyampaikan terkait permasalahan di Langkat, ini bakal kita intensif dengan Kajari Langkat.

“Terpenting ada kolaborasi antara Kejatisu dengan Forwaka Sumut dalam membangun komunikasi terutama dukungan dalam supremasi hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Nenek Usia 73 Tahun Memaafkan Cucunya yang Mengancam Membunuh, Kejati Sumut Selesaikan Perkaranya dengan Humanis

Pada pertemuan itu, Kajatisu Harli Siregar memerintahkan Plh Kasi Penkum M Husairi agar selalu berada diruang Press Conference sehingga apa-apa yang saja yang dikonfirmasi bisa langsung tersampaikan kepada awak media.

Di Moment pertemuan itu, Ia maupun seluruh jajaran untuk tidak ‘cawe-cawe’ sehingga lebih independen.

Senada dengan itu, Ketua Forwaka Sumut Irfandi menyampaikan terimakasih atas sambutan Kajatisu Harli Siregar ditengah kesibukan dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Kajati Sumut Idianto Apresiasi Bazar dan Pasar Murah Ramadan IAD Wilayah Sumut

Irfandi menyampaikan adanya Kolaborasi dengan wartawan dengan kejaksaan, mendukung program supremasi hukum di Sumatera Utara.

Tentunya kami, dari Forwaka Sumut mendukung program Kejatisu dalam penanganan korupsi di Sumatera Utara.

Begitu juga mengenai konfirmasi secara langsung maupun tertulis sebaiknya dapat direspon oleh pihak kejaksaan.

Diakhir pertemuan Kajatisu Harli Siregar bahwa jajaran siap berkolaborasi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *