“Kejaksaan harus hadir menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Jakarta, 5 Agustus 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025 di Jakarta.
Acara penting ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, perwakilan kejaksaan dari luar negeri, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dari Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., MH., bersama para Kepala Seksi, Kasubbag, dan jaksa fungsional, mengikuti rapat tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi refleksi mendalam atas pelaksanaan tugas kejaksaan selama semester pertama tahun 2025.
“Kejaksaan harus mampu hadir sebagai jawaban atas harapan masyarakat dan bangsa. Evaluasi ini harus menjadi pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat kinerja di sisa tahun 2025, agar tujuan keadilan dan kepastian hukum yang menjadi cita-cita nasional dapat terwujud sebagaimana termaktub dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk segera melaksanakan tiga langkah strategis berikut:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilakukan.
- Mengidentifikasi serta menginventarisasi dinamika, kendala, dan hambatan yang nyata dalam pelaksanaan tugas.
- Menyusun solusi, arah kebijakan, strategi, serta terobosan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja masing-masing bidang dan satuan kerja.
Rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai pedoman strategis dalam menyusun arah kebijakan kelembagaan guna mencapai target-target penting Kejaksaan RI di tahun 2025.
Sementara itu, PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH., menyampaikan bahwa Kajati Sumut telah memerintahkan seluruh Asisten di lingkungan Kejati Sumut untuk mengikuti kegiatan ini secara saksama.
“Bapak Kajati bersama seluruh jajaran mengikuti rapat evaluasi ini dari Aula Cipta Kerta lantai III secara daring, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja kejaksaan di wilayah Sumatera Utara,” ujar Husairi.
Rapat evaluasi ini diharapkan mampu menjadi titik balik untuk memperkuat integritas, kinerja, dan akuntabilitas seluruh jajaran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional kepada masyarakat.