Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalNews

GNPP Sumut, Imbas OTT KPK Rp.231,8 miliar. Pencopotan Jabatan Tiga Pejabat di BBPJN Wilayah Sumut Tidak Menghilangkan kewajiban Pemeriksaan

12
×

GNPP Sumut, Imbas OTT KPK Rp.231,8 miliar. Pencopotan Jabatan Tiga Pejabat di BBPJN Wilayah Sumut Tidak Menghilangkan kewajiban Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Topik New.s | Medan

Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara menegaskan bahwa pencopotan tiga pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara tidak serta merta menghapus kewajiban pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GNPP Sumut, Anton Sihombing, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

“Pencopotan jabatan adalah langkah administratif. Pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi harus tetap berjalan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti di situ saja,” tegas Anton kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Satu Tersangka, Dua Dinonaktifkan

Salah satu pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut. Sesuai ketentuan kepegawaian, pejabat tersebut telah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kini tengah menjalani proses penahanan oleh penyidik KPK.

Baca Juga :  New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

Sementara itu, dua pejabat lainnya yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Langkah tegas tersebut diambil langsung oleh Menteri PUPR Dody Hanggoro sebagai bentuk respon cepat atas temuan KPK.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

GNPP: OTT Harus Diperluas ke Seluruh Proyek

Anton Sihombing juga mendesak agar OTT KPK tidak hanya berhenti di satu titik proyek, namun diperluas ke seluruh wilayah kerja BBPJN Sumut, yang meliputi jalan nasional di seluruh kabupaten/kota termasuk Kota Medan sebagai ibu kota provinsi.

“Ini momentum penting untuk bersih-bersih di sektor infrastruktur jalan. Harus ada penelusuran menyeluruh terhadap proyek-proyek lain yang terindikasi bermasalah,” tambahnya.

GNPP menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian PUPR dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan pelaksanaan proyek strategis nasional di Sumut. Dukungan terhadap KPK dan semangat pemberantasan korupsi harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat.

Baca Juga :  GNPP Sumut Minta APH Usut Tuntas Temuan LHP BPK RI Pemerintahan Prov Sumatera Utara

Peran Masyarakat Didorong

Anton juga mengajak masyarakat untuk tidak diam terhadap praktik-praktik penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Pelibatan publik dianggap menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Laporkan setiap dugaan korupsi. KPK sangat membutuhkan informasi dari masyarakat. Jangan takut bersuara demi keadilan dan masa depan Sumatera Utara yang lebih baik,” ujarnya.

GNPP juga mendukung kampanye antikorupsi yang dilakukan oleh KPK melalui berbagai media, dan menyerukan agar regulasi terkait pengawasan dan penegakan hukum proyek infrastruktur diperkuat ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *