Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar lebih fokus dalam menangani persoalan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Roby Barus, saat membacakan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir juga Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman.
Roby menilai, permasalahan mendasar seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi hingga kini belum tertangani secara optimal. Karena itu, ia menegaskan agar hal-hal tersebut menjadi prioritas dalam pelaksanaan RPJMD lima tahun mendatang.
“Kota Medan masih berada pada kategori ketimpangan pendapatan skala sedang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Ketimpangan dari tahun 2021 hingga 2023 bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sumut dan nasional,” ungkap Roby.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat berpendapatan rendah dibanding mereka yang berpenghasilan tinggi. Hal ini juga terlihat dari rendahnya pendapatan per kapita Kota Medan dibanding kota besar lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Perda RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP menekankan bahwa RPJMD harus menjadi arah pembangunan dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya hingga 20 tahun ke depan.
“Bappeda harus mampu menyusun perencanaan yang baik dan berkualitas. Semua program harus memiliki indikator dan target yang jelas dan terukur. Fraksi PDIP akan terus mengawal dan memberi kritik konstruktif jika ada penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan RPJMD,” kata Roby.
Fraksi PDIP juga mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMKM secara berkelanjutan, mulai dari akses permodalan, pelatihan, hingga pemasaran produk.
“Dengan disetujuinya Perda RPJMD ini, kami berharap Pemko Medan tetap konsisten menjalankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” tutup Roby Barus. (Zega)