Topik New.s | Medan
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menggantikan Idianto, SH, MH, yang kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-352/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jejak Karier dan Prestasi Harli Siregar
Dr. Harli Siregar dikenal sebagai jaksa senior yang telah menempati berbagai posisi penting di institusi Adhyaksa. Ia pernah menjabat sebagai:
-
Kajari Lubuk Pakam, Deli Serdang
-
Kajati Papua Barat (2023)
-
Wakajati Kalimantan Timur
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Lulusan sarjana hingga doktoral dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan integritas dan kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi.
Putra Asli Batak, Dikenal Tegas dan Komitmen Hukum
Sebagai putra asli Tapanuli, Harli Siregar dikenal luas sebagai figur yang tegas, berintegritas, dan berpengalaman dalam menangani perkara besar. Selama menjabat Kapuspenkum, ia aktif menyampaikan perkembangan penegakan hukum dan reformasi birokrasi Kejaksaan kepada publik secara transparan.
Penunjukan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja Kejaksaan di wilayah strategis Sumatera Utara, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik dalam hal penegakan hukum.
(TIM)