Medan, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan delapan peserta yang berhasil lolos dalam tahapan seleksi administrasi untuk jabatan Inspektur Kota Medan. Seleksi ini dibuka sejak 17 Juli 2025 lalu dan menjadi bagian dari tahapan rekrutmen pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Medan.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni seleksi penulisan makalah yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 di Ruang Rapat BKPSDM Kota Medan.
“Hari ini pengumuman telah disampaikan, dan ada delapan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan penulisan makalah,” ujar Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Subhan menjelaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) memiliki kewenangan untuk membatalkan kelulusan peserta jika terbukti melanggar aturan. Hal tersebut termasuk jika peserta sedang menjalani hukuman disiplin berat, memberikan informasi yang tidak benar, atau sedang dalam proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Peserta yang tidak hadir tepat waktu sesuai jadwal, atau tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi, juga dapat digugurkan secara otomatis,” tegas Subhan.
Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi jabatan Inspektur Kota Medan adalah sebagai berikut:
- Andreas Willy Simanjuntak
- Bona Manuel Tarigan Sibero
- Febrian
- Erfin Fachrur Razi
- Mayer Alfian Samosir
- M. Okto Zainuddin Siregar
- Robert Antonius Napitupulu
- Syahril Amri (Zega)
Proses seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas melalui sistem rekrutmen terbuka serta berbasis kompetensi.