BeritaNews

Abaikan Perintah Kapolri, Diduga Polsek Medan Baru Pelihara Judi Tembak Ikan Diwilayah Hukumnya

50
×

Abaikan Perintah Kapolri, Diduga Polsek Medan Baru Pelihara Judi Tembak Ikan Diwilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis berbagai aktivitas perjudian di republik ini dan menangkap para bandarnya, namun hal tersebut terabaikan di Mapolsek Medan Baru.

Pasalnya hanya jarak kurang lebih 300 meter dari kantor Polsek Medan Baru yang terletak di Kecamatan Medan Petisah itu, saat ini judi ketangkasan tembak ikan sedang beroperasi kurang lebih 1 minggu.

Judi tukar koin yang terletak di Jalan Nibung II Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah disamping One Shoot itu, disebut-sebut pengelolanya kebal hukum dan bisa mengatur pihak kepolisian.

Terbukti, hingga saat ini usaha haramnya tersebut tak ada satupun polisi yang berani menyesentuhnya baik dari Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.

Baca Juga :  Disambangi Tiga Jenderal Ops NCS, Ketua Ponpes Da'arul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

Anehnya, ketika dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan melalui nomor WhatsApp miliknya, Minggu (03/08/2025) sekira pukul oo.24 Wib dini hari, memilih untuk diam dan tak memberikan tanggapan.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tidak merespon konfirmasi awaq media terkait aktivitas judi tersebut?

Ataukah judi tersebut sudah mendapatkan izin dari Mapolsek Medan Baru sehingga pengelolanya bebas membuka usaha haramnya tersebut di wilayah hukum Polsek Medan Baru?

Padahal sudah terang-terangan bahwa apapun bentuk perjudian di bumi NKRI ini dilarang beroperasi. Bagi penyedia lapak ada pidananya demikian juga bagi para pemain.

Sementara warga yang sempat dimintai keterangannya di lokasi judi tersebut mengatakan, lokasi judi itu sudah beroperasi kurang lebih satu minggu bang. “Kurang lebih satu minggu beroperasi judi tembak itu disini bang,” ucap pria kurus tinggi yang mengaku warga setempat itu.

Baca Juga :  DRS dan GL 'Mangkir', Tim Penyidik Kejatisu Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Dirinya mengaku, agak aneh juga polisi kita di negara ini sekarang, masa dekat kantor polisi seperti ini judi tembak ikan diperbolehkan beroperasi. “Atau karena punya setoran besar pengelola judi itu ya makanya dia tidak takut sama aparat penegak hukum?,” sebutnya dengan nada kesal.

Oleh karena itu, kata dia, ia meminta kepada Kapolsek Medan Baru, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tersebut dan menangkap pengelola.

“Tutup dan tangkap pengelola judi tembak ikan itu di daerah kami Pak Kapoldasu dan Pak Kapolrestabes Medan, karena kami tidak mau dikotori daerah kami bisnis haram itu,” pesannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Realisasi KPR Non Subsidi, BTN resmikan Sales Center di Tiga Kota Besar

Selain di Kecamatan Medan Petisah, informasinya ada beberapa aktivitas perjudian tembak ikan lainnya yang sedang beroperasi sampai saat ini di wilayah hukum Polsek Medan Baru seperti Dipanigara dan juga dekat Kantor Camat Medan Baru.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.

Listyo meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo beberapa waktu lalu. (Zega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *