Nias Utara, Topik News – Pekerjaan “Rekonstruksi Jalan Boduho – Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori” pada tahun 2025 merupakan paket lelang konstruksi yang dilaksanakan oleh LPSE Kabupaten Nias Utara
Paket Rekonstruksi Jalan Boduho – Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara sumber anggaran APBD Tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 6.86 miliar dikerjakan CV. Surya Sejahtera Perkasa dengan kategori pekerjaan konstruksi tidak dapat diselesaikan sesuai progres hingga akhir Desember tahun 2025
Kata warga kepada Topik News Sabtu (10/1/26) Pekerjaan “Rekonstruksi Jalan Boduho – Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori” banyak ditemukan detail spesifikasi teknis pekerjaan, seperti jenis perkerasan jalan, panjang, lebar, dan metode pelaksanaan diduga tidak sesuai dikerjakan seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), atau dokumen kontrak
Berdasarkan penelusuran warga dilokasi pekerjaan, dikategorikan gagal konstruksi kuat dugaan perencanaan paket Rekonstruksi Jalan Boduho – Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori oleh satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara, tidak maksimal, diduga tidak memperhitungkan konstur dan struktur serta kestabilan tanah”, tegasnya.
Pantauan Topik News dilapangan, kerusakan dini pada proyek pekerjaan “Rekonstruksi Jalan Boduho – Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori” disebabkan oleh penggunaan bahan material yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan metode atau prosedur pembangunan yang benar, seperti pemadatan tanah dasar atau lapisan perkerasan yang kurang optimal
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara dikonfirmasi via WhatsApp Topik New,s Senen (29/12/2025) atas kondisi yang terjadi kerusakan dini pada proyek pekerjaan “Rekonstruksi Jalan Boduho – Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori” tidak membalas via WhatsApp (TIM)



