Scroll untuk baca artikel
News

Dengan Hasil Cumlaude, AKP Dr. Krisnat Selesaikan Program Doktor Ilmu Hukum

44
×

Dengan Hasil Cumlaude, AKP Dr. Krisnat Selesaikan Program Doktor Ilmu Hukum

Sebarkan artikel ini

Topik News Semarang || AKP Dr. Krisnat Indratno SE.MH di dampingi istri tercinta Dewi Sartika Tinambunan, mengikuti wisuda Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Sabtu 16 September 2023 pukul 07.30 wib di Auditorium Unissula Semarang – Jawa Tengah.

Wisuda ini dipimpin Rektor Unisula Prof Dr Gunarto SH.MH. Akt, Guru besar Unissula, Dewan Penasehat dan Pengurus Unissula dan orangtua wisudawan/i.

Baca Juga :  Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV Tahun 2024, Kajati Sumut Tabur Bunga pada Makam 2 Mantan Gubernur

AKP Dr. Krisnat Indratno menyelesaiakan pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung semarang selama 2, 5 tahun dengan predikat Pujian (Cumlaude). Adapun judul disertasi mantan kapolsek di Polres Labuhanbatu ini yakni ‘Rekonstruksi Regulasi Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasil Nilai Keadilan’.

Disertasi ini tercipta dikarenakan pengalaman bertugas selama menjadi Perwira banyak di Unit Tipikor, sehingga mengangkat judul Disertasi terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  KPK dan Kejatisu Harus Memeriksa Dana CSR di PT. INALUM

Saat ini AKP Krisnat masih menunggu penempatan di Biro SDM Polda Sumut setelah selesai mengikuti pendidikan di Sespimma Polri.

“Jadi dalam tahun 2023 ini pencapaian saya menyelesaikan 2 program pendidikan yakni Sespimma Polri dan Doktor Ilmu Hukum),” ujar Krisnat, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Jaksa Menyapa Kejati Sumut Ajak Masyarakat Ikut Aktif Melaporkan Perbuatan Korupsi

Keberhasilan pencapaian yang ditorehkannya tak lepas dari dukungan sang istri tercinta dan bahkan selama menjalani pendidikan.

Pengalaman Pendidikan dan Polri
– S1 di STIE Pelita Bangsa
– S2 Univ Darma Agung,
– Kanit Tipikor Polres Taput
– Kanit Tipikor Polres Labuhan Batu
– Kapolsek Bilah Hilir
– Kapolsek Kualuh Hilir.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *