Humbang Hasundutan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Montero Coffee & Resto, Hutaginjang, Kecamatan Muara, Rabu (6/7/2025).
MoU yang ditandatangani Kepala Kejari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., dan Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., yang diwakili Dr. Raphael Ginting, M.Kes., mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Fokus kerja sama diarahkan pada hukum perdata, tata usaha negara, riset hukum, dan pengembangan SDM adaptif di era digital.
Acara ini dihadiri para pejabat Kejari Humbahas, antara lain Kasubagbin Jimmy Aritonang, Kasi Intelijen Van Barata Semenguk, Kasi Datun Joharlan Hutagalung, Kasi Pidum Herry Shanjaya, dan Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba.
Sebelum penandatanganan MoU, Dr. Noordien membuka sosialisasi program pendidikan S1, S2, dan S3 yang diisi narasumber dari UNPRI, Dr. Raphael Ginting dan Dr. Aremi Evanta Tarigan.
“Kerja sama ini mendukung sistem hukum nasional yang progresif dan memperkuat kapasitas hukum serta pendidikan. Ilmu pengetahuan dari perguruan tinggi adalah fondasi kejaksaan yang berintegritas dan adaptif,” tegas Dr. Noordien.
Dr. Raphael Ginting menambahkan, UNPRI yang telah meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT siap menyediakan program pendidikan berkualitas dan pembelajaran daring yang fleksibel bagi jaksa dan pegawai kejaksaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kapasitas hukum dan pendidikan, sejalan dengan visi Kejati Sumut menciptakan penegakan hukum yang progresif dan berintegritas.