BeritaNews

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

58
×

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

Sebarkan artikel ini

Topik News Tapsel – Tim gabungan Komando Distrik Militer (Kodim), 0212/Tapanuli Selatan, musnahkan seluas 3 hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Dandim 0212 Tapsel, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Selasa 29 Juli 2025 pagi bersama puluhan personel gabungan.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap menjelaskan, awalnya patroli dimulai pada pukul 08.00 WIB dari Desa Tambangan Tonga, dengan jarak tempuh mencapai 4,5 hingga 5 jam.

Baca Juga :  Petugas Kepolisian Membantu Menciptakan Suasana Aman dan Nyaman

Kemudian, pukul 13.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0212/TS, BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, Satpol PP, perangkat desa, masyarakat tiba dilokasi dan menemukan ladang ganja yang tersembunyi di ketinggian 950 M DPL.

Baca Juga :  President Trump Threatens to Send U.S. Troops to Mexico to Take Care of 'Bad Hombres'

Sedikitnya, 30.000 batang ganja mentah ditemukan di lokasi, dengan usia tanaman berkisar antara 3 hingga 5 bulan. Sebagian besar tanaman mendekati masa panen.

“Kini, seluruh tanaman ganja dimusnahkan langsung di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Selain itu, 320 batang pohon ganja turut diamankan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada staf intel Kodim 0212/TS untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Asrul, Rabu (30/07/2025) pagi.

Baca Juga :  Tilang Manual Kembali di Berlakukan Polres Labuhanbatu Saat Ops Zebra Toba 2023

Asrul juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kodam I/BB berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi nyata seluruh unsur dalam memberantas narkoba,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *