Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalNews

GNPP Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bakkara – Janji Raja di Humbahas

54
×

GNPP Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bakkara – Janji Raja di Humbahas

Sebarkan artikel ini

Topik News, Medan – Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan. Kali ini, proyek Pembangunan Jalan Bakkara – Janji Raja di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi sorotan tajam.

Ketua Dewan Pakar GNPP Sumut, Anton Sihombing, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan mengusut proyek yang dibiayai melalui skema Program Hibah Jalan Daerah (PHJD). Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp15,2 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kerja, dikerjakan oleh PT. KABP dan diawasi oleh konsultan supervisi CV. PRBK, sebagaimana tertuang dalam kontrak Nomor 760/UPTD.PUPR-05 KPS/721/2023 tertanggal 12 April 2023.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp14,2 M di Humbahas Diduga Bermasalah, GNPP Desak Kejagung Bertindak!

Dugaan Pelanggaran Teknis dan Material Aspal

Anton menyampaikan bahwa proyek hibah yang bersumber dari APBN dan dilakukan melalui skema pre-financing oleh APBD Provinsi Sumatera Utara itu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kami menemukan penggunaan agregat berukuran lebih dari ½ cm, permukaan aspal hotmix terlihat kasar, berpori-pori, dan mulai berlubang. Ini jelas indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar,” tegas Anton, Jumat (20/6/2025).

Konsultan Diduga Tidak Terlibat Penuh

GNPP juga menyoroti dugaan bahwa material yang digunakan tidak melalui persetujuan konsultan supervisi maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal ini menjadi celah besar bagi potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga :  GNPP Sumut Mintak Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Instalasi Rondaman Palas BPTUHTP Siborong-borong Palas Yang Ditangani Kejatisu

Foto: Permukaan jalan Bakkara – Janji Raja terlihat kasar, bergelombang, dan rusak meski baru selesai dikerjakan. (Dok. TopikNews.co)

GNPP: Ada Indikasi Pemufakatan Jahat

Lebih lanjut, Anton Sihombing menduga adanya pemufakatan jahat antar pihak pelaksana proyek untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

“Kami menduga proyek ini bukan hanya lalai, tapi sudah mengarah pada upaya memperkaya pihak-pihak tertentu. Negara dirugikan, rakyat menjadi korban. Kejagung harus segera menyelidiki ini,” tegasnya.

Foto: Beberapa ruas jalan tampak tak rata, dengan struktur pinggir yang mudah tergerus air. (Dok. TopikNews.co)

Foto: Jalan di wilayah tebing tampak tidak memiliki pengaman memadai dan mengalami kerusakan dini. (Dok. TopikNews.co)

GNPP Siap Kawal Proyek PUPR di Sumut

Sebagai organisasi kontrol sosial, GNPP Sumut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proyek infrastruktur PUPR di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bukan yang pertama. Kami akan terus awasi agar anggaran pembangunan tidak disalahgunakan. GNPP akan berdiri bersama rakyat,” tutup Anton.


Laporan: Tim Investigasi Topik News
📍 Humbahas, Sumatera Utara
📧 topiknews.co@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *