Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Diduga Sarat Penyimpangan, GNPP Sumut Desak Kejagung Usut Proyek Jalan Rp55,9 Miliar di Simalungun

41
×

Diduga Sarat Penyimpangan, GNPP Sumut Desak Kejagung Usut Proyek Jalan Rp55,9 Miliar di Simalungun

Sebarkan artikel ini

Topik News, Medan – Proyek preservasi Jalan Haranggaol – Simpang Sakber sepanjang 12,66 kilometer di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara. Proyek jalan nasional yang menelan anggaran sebesar Rp55,9 miliar dari APBN tahun 2023 itu diduga sarat penyimpangan.

Ketua Dewan Pakar GNPP Sumut, Anton Sihombing, menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan negara. Ia meminta agar Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami melihat banyak indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Material pemadatan diambil langsung dari lokasi, dan itu jelas melanggar prinsip pengadaan material dalam kontrak. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga integritas proyek,” ujar Anton kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Kualitas Jalan Dipertanyakan

Dari hasil tinjauan lapangan yang dilakukan GNPP, kondisi permukaan jalan terpantau kasar, tidak merata, dan penuh pori-pori. Ini menunjukkan indikasi kuat bahwa bahan aspal yang digunakan tidak sesuai standar nasional.

Baca Juga :  Diskotik di Medan Jadi Sarang Narkoba, Siapa di Balik Perlindungannya?

Foto: Permukaan aspal kasar dan tidak rata pada ruas Haranggaol – Simpang Sakber yang dikerjakan tahun 2023. (Dok. TopikNews.co)

Anton menambahkan, kualitas pengerjaan yang buruk seperti itu sangat tidak wajar untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah.

Retakan Pada Tembok Penahan Tanah

Masalah lain muncul pada struktur Tembok Penahan Tanah (TPT). GNPP menemukan adanya retakan besar pada struktur beton yang seharusnya berfungsi menopang badan jalan.

Baca Juga :  Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Kab. Batubara

Foto: Retakan besar pada struktur beton Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga tidak memenuhi standar teknis. (Dok. TopikNews.co)

“Struktur penahan tanah seperti ini seharusnya bisa bertahan puluhan tahun. Tapi kenyataannya, baru beberapa bulan selesai, sudah retak parah,” tambah Anton.

Batu Padas Tidak Aktif, Dinding Kasar

Dalam tinjauan lainnya, ditemukan penggunaan batu padas tidak aktif pada bagian pondasi dan tembok pelindung. Selain itu, dinding terlihat dikerjakan dengan kasar tanpa finishing yang layak.

Foto: Permukaan dinding proyek terlihat kasar dan tidak diplester dengan baik. (Dok. TopikNews.co)

Kontraktor PT. SPA Dipertanyakan

Proyek ini dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor PT. SPA. GNPP mempertanyakan latar belakang dan rekam jejak perusahaan tersebut, serta apakah pihak pelaksana pernah memiliki catatan buruk dalam proyek pemerintah sebelumnya.

“Kami minta aparat penegak hukum menelusuri siapa di balik PT. SPA. Apakah perusahaan ini layak menang proyek sebesar ini, atau hanya sekadar pelaksana di atas kertas,” tegas Anton.

Desakan Investigasi ke Kejagung

GNPP Sumut secara resmi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan terhadap proyek preservasi tersebut. Mereka juga meminta agar hasil audit teknis dan keuangan dibuka ke publik.

“Negara tidak boleh dirugikan oleh pelaksanaan proyek yang amburadul. Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai tuntas,” tutup Anton.

Laporan: Tim Investigasi Topik News
📍 Dolok Pardamean, Simalungun – Sumatera Utara
📧 topiknews.co@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *