BATAMBeritaLOWONGANNewsWARTAWAN

Lowongan Menjadi Kepala Biro/Wartawan Media Online Topik News.co

99
×

Lowongan Menjadi Kepala Biro/Wartawan Media Online Topik News.co

Sebarkan artikel ini

Topik News (Medan) – PT Terang Samosir Sejahtera membuka kesempatan berkarier bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat juang, integritas, dan dedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Kepala Perwakilan dan Kepala Biro (Kabiro) media online Topik News.co di seluruh daerah Indonesia.

Rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat jaringan informasi dan pemberitaan di berbagai wilayah, serta memberikan peluang bagi individu yang memiliki bakat dan minat di dunia jurnalistik.

Baca Juga :  Membuat Perempuan Semakin Berdaya, Ketua IAD Sumut Gelar Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumut

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal SMA/sederajat (diutamakan D3/S1 di bidang komunikasi atau jurnalistik)

  • Mampu menulis berita dan memiliki wawasan di dunia jurnalistik

  • Berdomisili di wilayah penempatan

Persyaratan Pendaftaran:

  1. Mengirim KTP dan foto diri untuk keperluan desain KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat tugas penempatan

  2. Membayar biaya administrasi registrasi sebesar Rp 200.000,-
    Untuk penempatan di tingkat provinsi sebesar Rp 300.000,-
    (Setelah pembayaran, nama akan langsung masuk ke dalam susunan redaksi dan dapat mulai mengirim berita)

  3. Sistem pembagian hasil iklan bersifat fifty-fifty (50:50)

  4. Apabila selama 3 bulan tidak mengirimkan berita tanpa keterangan, maka akan dianggap mengundurkan diri

  5. Untuk informasi lebih lanjut dapat berdiskusi langsung dengan Pimpinan Umum

Baca Juga :  Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan

Berminat Bergabung?

Silakan hubungi redaksi melalui WhatsApp:
📞 0812-6940-4304
📞 0821-8112-9386

Mari bergabung bersama Topik News.co, membangun jaringan informasi yang kuat dan terpercaya di seluruh penjuru Indonesia.

Baca Juga :  GNPP Sumut, Imbas OTT KPK Rp.231,8 miliar. Pencopotan Jabatan Tiga Pejabat di BBPJN Wilayah Sumut Tidak Menghilangkan kewajiban Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *