Medan, Topik News – Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya di Kota Medan, menjadi perhatian serius. Diskotik dan kafe kerap menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan narkoba secara bebas.
Baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di sejumlah diskotik yang tersebar di Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah pelayan diskotik, sekuriti, hingga waiters yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.
Ketua Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara, Julianto Sihombing, pada Jumat (13/6/2025), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Sumatera Utara harus dimulai dari tempat hiburan malam. “Diskotik dan kafe bukan hanya tempat transaksi dan pemakaian, tapi juga berpotensi menjadi tempat produksi narkoba. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Julianto menambahkan, GNPP Sumut mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas narkoba di diskotik tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Sebagai contoh, ia menyebut keresahan masyarakat di Binjai dan Langkat yang meningkat akibat menjamurnya diskotik dan klub malam. Beberapa tempat hiburan yang disorot antara lain Bluestar Entertainment, Diskotik Kwala Mencirim, Diskotik Markopolo, dan Kafe Duku Indah, yang disebut-sebut ‘kebal hukum’.
“Peredaran narkoba di lima diskotik ini tidak kalah besar dibandingkan dengan jaringan narkoba di Jakarta,” tegasnya.
Untuk itu, GNPP Sumut berharap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut segera melakukan razia besar-besaran ke lokasi-lokasi hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polda Sumut.