Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Laporan Korban Pembakaran Warung Kios Jalan Ditempat, Kapoldasu Diminta Ambil Alih

72
×

Laporan Korban Pembakaran Warung Kios Jalan Ditempat, Kapoldasu Diminta Ambil Alih

Sebarkan artikel ini

Topik News Medan – Laporan kasus Pembakaran warung kios Jl. Datuk Kabuh Pasar 3 Kecamatan Tembung Deli Serdang tertanggal 2 Juli 2024 dengan nomor LP/B/1852/VII/2024/SPKT/Restabes Medan/Polda Sumut belum juga terungkap hingga Mei 2025 kata Firman Caniago kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  GNPP Sumut Apresiasi Kinerja Poldasu Tangkap Otak Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf Kajari Deli Serdang 1 X 24 Jam

Pembakaran warung kios sudah hampir satu tahun para pelaku pembakaran masih berkeliaran, pastinya laporan berjalan ditempat.

Baca Juga :  KPK dan Kejatisu Harus Memeriksa Dana CSR di PT. INALUM

Saksi-saksi korban pembakaran telah diperiksa penyidik Polresta Medan. namun, pelaku pembakaran. belum juga ditangkab.

“Apa kendalah sehingga kasus ini lamban dituntaskan kata dengan kecewa. Saya sudah capek bolak balik ke Poltabes Medan nanyak kasus itu. Tapi saya tidak mau menyerah, akan saya kejar supaya saya dapat keadilan hukum,” katanya dengan tegas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *