Topik News Medan – Sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kejaksaan Agung dan Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak dengan tegas para pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semangkin menggurita di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Sumatera Utara.
Dalam menyikapi pernyataan Presiden. Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara Anton Sihombing menyoroti pengadaan Smart Board senilai Rp.65 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Kata Anton Sihombing, maraknya pemberitaan di media cetak maupun media On-Line pengadaan Smart Board atau papan tulis pintar dan meubiler diduga terindikasi korupsi mulai dari proses perencanaan, kebutuhan anggaran, penentu anggaran dan penyusunan dokumen anggaran.
Setelah itu baru masuk proses pengumuman tender dilakukan, diikuti pendaftaran peserta dan pengajuan penawaran dan ada evaluasi dan penetapan pemenang sampai berkontrak kata Anto Sihombing.
GNPP Sumut mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengadaan Smartboard atau papan tulis pintar dan Mobiler dengan anggaran sangat pantastis sebesar Rp.65 miliar dengan rincian mulai dari tingkat sekolah tingkat pertama Rp.17,9 miliar dan untuk sekolah dasar Rp.39 miliar serta Mobiler Rp.15 miliar di Dinas Pendidikan Langkat yang banyak menuai kontroversi di kalangan masyarakat khususnya Lembaga GARDA INDONESIA SATU penggiat anti korupsi Edy S, kata Anton Sihombing kepada wartawan di ruang tunggu Pusat Terpadu Sentral Pengaduan (PTSP) Kejatisu Jl.A.H Nasution Medan Jumat (23/5/2025
Ironisnya, pengadaan Smart Board masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak, belum lagi Kepala Dinas Pendidikan. Kabupaten Langkat Saiful Abdi diterpa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam PPPK Langkat tahun anggaran 2023.
Pemberantasan korupsi jangan diajak berteman dan harus diberantas sampai keakar-akarnya tampa pandang buluh
GNPP Sumut dan GARDA INDINESIA SATU siap tampil sebagai garda terdepan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut anggaran Smart Board Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terkesan dipaksakan Faisal Hasrimy Kadis Kesehatan Sumut yang pernah menjabat Pj Bupati Langkat dan diduga terlibat dalam pengadaan Smart Board sekolah dan meubiler sekolah Rp.65 miliar lebih.
Dugaan korupsi proyek Smart Board karEna berbagai indikasi, seperti harga tidak wajar, kurangnya spesifikasi teknis, dan adanya dugaan mark-up biaya pengiriman. Kasus ini masih dalam proses dan sedang ditangani Kejatisu, kata Anton Sihombing. (Red)