BeritaNews

Soal Rubuhnya Proyek Gedung UPRATING IPA PDAM Tirtanadi di Sunggal Rp.61.38 M, Gubsu Diminta Evaluasi Kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi

185
×

Soal Rubuhnya Proyek Gedung UPRATING IPA PDAM Tirtanadi di Sunggal Rp.61.38 M, Gubsu Diminta Evaluasi Kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi

Sebarkan artikel ini

Medan, Topiknews.co – Tragedi rubuhnya proyek pembangunan gedung UPGRATING milik PDAM Tirtanadi Sumut senilai Rp.61,38 M, berlokasi di Sunggal, terus semakin menjadi perhatian publik.

Bahkan publik menilai, rubuhnya proyek tersebut mencerminkan ‘bobroknya’ kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi dan jajarannya dalam menjalankan perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut.

Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi S.PSi, kepada wartawan, Kamis (10/4/25), meminta Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi atas kinerja Plt Dirut PDAM Tirtanadi.

Baca Juga :  Kajati Sumut Dukung Kegiatan Malam Perkenalan Pengurus Forwaka Sumut

“Inikan menunjukkan ‘bobroknya kinerja Dirut PDAM Tirtanadi dan jajarannya. tidak melakukan perencanaan dalam melakukan pengerjaan proyek. Gubernur Sumut kita minta harus segera mengambil langkah tegas, segera evaluasi kinerja jajaran PDAM Tirtanadi. Bila perlu ganti semua pejabat di perusahaan daerah tersebut,”tegas Yadi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Informasi Korupsi Indonesia H.O Sihombing, kepada wartawan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera memanggil dan memeriksa siapapun yang terbat dibalik proyek tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Analisa dan Kumpulkan Data Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Direktur Air Limbah Tirtanadi yang Berbeda

“Kita minta agar APH segera panggi dan periksa dari mulai direktur PDAM Tirtanadi, sampai rekanan proyek. Ini proyek yang dibangun pakai uang negara, jadi mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa busa terjadi peristiwa tersebut,’ tegas Sihombing, Rabu (9/4/25).

Apalagi sebutnya, informasi berkembang, bangunan proyek tersebutdiduga tidak mengantongi izin yang lengkap, bahkan tidak mendapatkan rekomendasi dari mayoritas warga masyarakat yang bermukim bersebelahan dengan lokasi proyek, yang terdampak proyek.

Baca Juga :  Respon Kritik, Kejari Belawan Gali Informasi ke BWS Sumatera II Soal Proyek Revitalisasi Danau Siombak Bernilai 42,5 M

“Jika benar proyek tersebut tidak mengantongi ijin seperti informasi yang beredar, maka sudah sangat layak dipertanyakan. Dan agar tidak semakin simpang siur informasi yang berkembang seperti saat ini, maka APH kita minta panggil dan periksa semua yang terlibat dalam proyek tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *