Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Arogansi dan Penyalahgunaan Wewenang di Tubuh Dinas Pendidikan Samosir Menjadi Pintu Terbuka Membongkar Indikasi Setoran

166
×

Arogansi dan Penyalahgunaan Wewenang di Tubuh Dinas Pendidikan Samosir Menjadi Pintu Terbuka Membongkar Indikasi Setoran

Sebarkan artikel ini

Samosir, Topiknews.co – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Kabupaten Samosir semakin terang benderang ketika Kepala Dinas Pendidikan, Jonson Gultom, menunjukkan sikap arogan dalam pembelaannya terhadap Kepala Sekolah SMPN I Sianjur Mulamula, Herlin Pakpahan. Sikap pembelaan membabi buta tersebut menimbulkan tanda tanya besar: ada apa di balik sikap keras Jonson Gultom dalam menghadapi kritik terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut?

Tindakan Jonson yang tampak membela habis-habisan Kepala Sekolah Herlin Pakpahan membuka tabir dugaan praktik setoran liar. Sejumlah pihak menilai, ada indikasi kuat bahwa aliran dana hasil manipulasi pengelolaan Dana BOS mengalir hingga ke meja Kadis. Pembelaan yang seharusnya berdasarkan data dan fakta, justru berubah menjadi sikap defensif yang terkesan menutup-nutupi sesuatu.

Arogansi pejabat publik, apalagi dalam dunia pendidikan, bukan hanya mencederai kredibilitas institusi, tetapi juga menghancurkan masa depan para pelajar yang seharusnya menjadi prioritas utama. Jika benar ada praktik setoran liar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

Pengelolaan Dana BOS yang semestinya transparan dan akuntabel justru menjadi ladang subur bagi praktik korupsi. Para kepala sekolah yang seharusnya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan justru terjebak dalam praktik-praktik culas untuk menyenangkan pimpinan. Bukan tidak mungkin, pola yang sama juga terjadi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Samosir.

Masyarakat, terutama para orang tua siswa, pantas marah dan kecewa. Dana BOS yang berasal dari uang rakyat seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana prasarana pendidikan, meningkatkan kompetensi guru, dan memberikan fasilitas terbaik bagi siswa. Namun, jika dugaan ini benar, dana tersebut justru menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  GMNI & GP2AR Sumut Geruduk Kejatisu, Diduga Mangkraknya Kasus Lama

Dalam kondisi demikian, lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas. Pembiaran hanya akan memperparah kerusakan moral di lingkungan pendidikan dan semakin menyuburkan budaya korupsi yang mengakar. Audit menyeluruh, investigasi independen, dan pemeriksaan yang transparan perlu segera dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya aliran setoran liar tersebut.

Lebih jauh, arogansi Jonson Gultom dalam menghadapi kritik menunjukkan adanya budaya feodal yang masih kuat dalam birokrasi pemerintahan daerah. Pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru bertindak layaknya penguasa yang merasa kebal hukum. Sikap ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih jauh dari harapan.

Baca Juga :  Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Terima SHT PTPN2

Kasus ini harus menjadi momentum bagi masyarakat Samosir untuk lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Keterlibatan publik dalam pengawasan dapat menjadi benteng terakhir dalam mencegah penyalahgunaan wewenang yang lebih parah di masa depan. Jika dibiarkan, tidak hanya dunia pendidikan yang hancur, tetapi juga masa depan generasi muda Samosir yang dikorbankan.

Kini, beban ada di pundak penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Samosir untuk menunjukkan keberanian dan integritasnya. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan memutus mata rantai praktik korupsi menjadi keharusan demi menyelamatkan masa depan pendidikan di Samosir. Jangan sampai arogansi dan keserakahan segelintir oknum merampas hak anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *