Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

GNPP Sumut Mintak Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Instalasi Rondaman Palas BPTUHTP Siborong-borong Palas Yang Ditangani Kejatisu

184
×

GNPP Sumut Mintak Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Instalasi Rondaman Palas BPTUHTP Siborong-borong Palas Yang Ditangani Kejatisu

Sebarkan artikel ini

Medan, Topiknews.co – Belum lama ini, kita dihebohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas praktek duguan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dengan menetapkan eks Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi, Syahrul melakukan korupsi bersama-sama dengan Sekjen Kementerian Pertanian tahun 2020 sampai 2023.

Atas dasar itu, Ketua Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut Anton Sibombing memintak Kejaksaan Agung RI mengambil ahli laporan masyarakat prihal adanya dugaan Pembangunan Fisik Gedung Bangunan SBSN Pengembangan Sentra Pembibitan Ternak Kerbau Nasional di Instalasi Rondaman Palas BPTUHTP Siborong borong tahun 2022 senilai Rp 22,9 miliar dan Pembangunan Fisik Jalan sebesar Rp 5.1 Milliar berjalan ditempat
kata Anton dengan tegas, sangat berharap Kejagung RI bertindak cepat agar para pelaku korupsi di jajaran Kementan dapat diusut sampai keakar-akarnya.

Baca Juga :  Tim Satgas 53 Amankan Jaksa Gadungan

Terbukti Kementan pilihan Presiden Pribowo Kementan Amram melakukan pemecatan sejumlah pejabat di Kementan karna terlibat dalam kasus korupsi, dalam hali ini GNPP Sumut mendukung upaya bersih bersih Kementan karena korupsi yang sudah mengurita di Kementan sudah berjemaah, katanya kepada Topik News, Jum’at (21/1/2025).

Berangkat dari keberanian Ketua Dewan Pakar GNPP Sumut siap tampil membuka segala proyek dari tahun 2020 sampai 2023 di beberapa balai di bawah naungan Kementan.

Baca Juga :  Monitoring Dan Evaluasi, Kajati Sumut Sampaikan 4 'Focal Point' Jaksa Agung RI

Anton pun mengapresiasi langka yang dilakukan KPK membongkar korupsi berjemaah di Kementan, terbukti Syarul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara terbukti korupsi uang negara sebesar Rp.14, 1 Miliar.

Temuan lain yang diungkapkan GNPP Sumut , adanya proyek di Balai Besar Perbenihan BBP2TP Medan, diantaranya Pengadaan Alat dan Bahan Pengujian DNA sebesar Rp.7,1 Miliar dan Pembangunan Fisik Laboratorium sebesar Rp 22.,1 Miliar.

Untuk pekerjaan di Balai Vetariner Medan proyek Pembangunan Laboratorium Pengujian dan Pemeriksaan Penyakit Hewan di Wil Sumbagut sebesar Rp.29,2 Miliar dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 29.3 Miliar.

Baca Juga :  Forwaka Sumut Berbagi Sembako, Panti Asuhan Butuh Dermawan

Anton mengkalkulasi pejabat peninggalan mantan Mentan Syarul Yasin Limpo tahun 2024 banyak melakukan korupsi berjemaah dalam kasus impor jagung. Hal ini berawal dari panen raya.

Dengan tegas GNPP Sumut memintak ketegasan Kejagung RI untuk mengusut anggaran di 3 Balai Kementan di Sumatera Utara dari tahun 2022/2023 dan 2024.

Jika laporan pemberitaan ini tidak mendapat respon dari Kejaksaan Agung RI untuk mengambil ahli penanganan pemeriksaan dugaan korupsi di Instalasi Rondaman Palas kami akan melakukan orasi dengan menggerakan masyarakat peduli anti korupsi di Sumatera Utara khusunya di Kota Medan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *