Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

GARDA Indonesia Satu Desak Kejatisu Usut Anggaran Rumah Sakit Batubara

54
×

GARDA Indonesia Satu Desak Kejatisu Usut Anggaran Rumah Sakit Batubara

Sebarkan artikel ini

Medan, Topiknews.co – Kejaksaan Tinggi didesak mengusut dugaan korupsi anggaran Rumah Sakit Umum Batubara TA. 2021, diantaranya kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan Rumah Sakit Umum Batubara sebesar Rp.482.250.000,00 dan pengembangan Rumah Sakit Umum sebesar Rp.2.476.780.005,00 serta anggaran pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp.1.526.680.714,00

Kata Ketua GARDA Indonesia Satu kepada beberapa media kemarin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Edy S tidak merinci detail kasus tersebut, Ia mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang negara di Rumah Sakit Umum Batubara TA 2021.

Baca Juga :  Kejati Sumut Catat Prestasi Gemilang, Kasus Korupsi Disdik Batubara Jadi Sorotan

Sebenarnya, kata Edy Simatupang ada masyarakat mempertanyakan kegiatan anggaran di RSU Batubara tahun 2021, berhubung dimasa COVID-19 masyarakat peduli anti korupsi mengurungkan niatnya untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kab.Batubara karna ada pembatasan pertemuan dimasa COVID-19.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Melakukan Kegiatan Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung

Sebagai Lembaga GARDA Indonesia Satu sangat optimis dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung soal pengentasan korupsi tampa terkecuali, sebagai masyarakat luas kita mengharapkan penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia khusnya di Sumatera Utara Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi khususnya di RSU Batubara TA 2021.

Baca Juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Kata Edy S selaku pengiat anti korupsi di Sumatera Utara penangananan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH tampa pandang buluh, sehingga seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Sumatera Utara tidak lepas dari jeratan hukum. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *